Jombang,Wartapanjalu.com– Di tengah hitung mundur Konferensi Besar dan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada 20-23 Juni 2026 di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan, suhu politik Nahdlatul Ulama mulai naik. Isu krusial soal mekanisme pemilihan dan syarat calon Ketua Umum PBNU untuk Muktamar ke-35 NU pada Agustus 2026, kini jadi perbincangan utama di kalangan nahdliyin.
Bukan tanpa sebab. Konbes-Munas NU 2026 nanti dipastikan akan menjadi arena penentuan aturan main, baik melalui perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Sorotan tertajam mengarah pada syarat administratif dan moralitas para kandidat calon pemimpin PBNU.
Syarat Wajib Kaderisasi: Cek Kelulusan di Siskader NU
Salah satu syarat yang saat ini masih mengikat adalah, calon Ketua Umum PBNU wajib pernah mengikuti pendidikan kaderisasi formal.
Dalam Perkum NU disebutkan, calon harus lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan untuk tingkat kepengurusannya, dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi yang dilaksanakan dan diakui di lingkungan Nahdlatul Ulama dan telah diverifikasi keabsahannya.
“Gus Salam telah memenuhi syarat lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan. Dan telah memperoleh sertifikasi yang terverifikasi dalam siskader,” kata Ahmad Samsul Rijal.
Gus Rijal, yang pernah menjabat Katib Syuriyah PCNU Jombang 2017-2022, menegaskan bahwa syarat ini berlaku untuk semua kandidat. Menurutnya, siapapun yang maju sebagai calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 bisa dicek langsung rekam jejaknya di Siskader, sistem informasi kaderisasi NU.
“Ketentuan itu mengikat bagi semua. Setidaknya untuk memastikan fungsionaris, terutama calon ketua umum PBNU secara formal memiliki kompetensi, militansi, komitmen, dan sikap bertanggung jawab,” jelas Gus Rijal, yang juga pengurus Korbid Pengkaderan PWNU Jawa Timur 2018-2023.
Isu Penurunan Standar: Dari AKN ke PMKNU
Menariknya, syarat kaderisasi inilah yang disebut-sebut akan direvisi dalam Konbes-Munas Ploso nanti.
“Prosedurnya begitu. Walaupun saat ini ada upaya untuk merubah ketentuan normatif syarat lulus jenjang kaderisasi bagi calon ketua umum, melalui Konbes dan Munas di Ploso,” ujar Gus Rijal.
Ia mengungkapkan, syarat lulus AKN, Akademi Kepemimpinan Nasional, bagi jajaran tanfidziyah PBNU diusulkan direvisi menjadi cukup lulus PMKNU, Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU.
“Kan AKN perdana, Agustus 2025 lalu dibatalkan karena tragedi infiltrasi zionisme di PBNU,” sambungnya.
Jika usulan ini diketok, maka standar kaderisasi formal untuk calon Ketum PBNU di Muktamar Agustus 2026 akan diturunkan.
“Jadi, standard kaderisasi formal, syarat calon ketua umum PBNU pada Muktamar ke-35 Agustus 2026, melalui Konbes dan Munas di PP Al-Falah, Ploso Kediri nanti, akan diturunkan,” tegasnya.
Nama-Nama Kandidat Ketum PBNU 2026 Mulai Meng menguat
Gus Rijal menyebut, jika syarat kaderisasi ini sudah diputuskan dalam Konbes-Munas, maka ketentuan itulah yang akan dipakai di Muktamar.
Selanjutnya tinggal proses verifikasi. Apakah para kandidat yang namanya sudah beredar luas benar-benar sudah lulus dan terverifikasi di Siskader NU.
“Selanjutnya tinggal verifikasi, apakah kandidat calon ketua umum PBNU yang telah beredar seperti Gus Yahya, Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Zulfa Musthofa, Kiai Imam Jazuli, Prof Nasaruddin atau lainnya telah lulus PMKNU? Dan, apakah kelulusannya terverifikasi dalam Siskader NU?” katanya.
Ia memastikan, beberapa nama seperti Gus Salam, Gus Miftah, Gus Yusuf, hingga Kiai Imam Jazuli telah mengikuti PMKNU dan dinyatakan lulus.
Konbes Ploso Jadi Arena Pertarungan Aturan Main
Soal kemungkinan adanya perubahan ketentuan lain, termasuk mekanisme pemilihan AHWA, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU, Gus Rijal tidak menampik.
Menurutnya, Konbes-Munas yang tinggal menghitung hari ini akan menjadi arena pertarungan krusial para pihak untuk membuka celah sekaligus saling membatasi lewat ketentuan organisasi.
“Materi Konbes dan Munas sudah memuat draft perubahan-perubahan itu. Dan hal itu telah memantik perdebatan dan kecurigaan kalangan Nahdliyyin; siapa yang ingin mendapatkan keuntungan melalui Konbes dan Munas NU?” pungkasnya.(Nang)


Komentar