Mojokerto,Wartapanjalu.com— Kisah pencurian di sebuah toko kelontong di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini bikin hati tersayat sekaligus hangat. Pelaku yang sempat tertangkap basah justru mengirim surat permintaan maaf, lengkap dengan janji mengembalikan uang curian. Alasannya? Terdesak bayar uang sekolah anak agar bisa ikut ujian.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 ini viral setelah sang pemilik toko, Alfin Setyo Tunggal (33), membagikan isi surat tulisan tangan pelaku. Dari aksi kriminal, cerita ini berujung damai dan jadi pengingat soal empati di tengah himpitan ekonomi.
Kronologi: Kepergok Pemilik Toko, Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
Awalnya, seorang pria bermasker menyatroni toko kelontong sekaligus rumah milik Alfin. Gerak-geriknya mencurigakan — keluar masuk rumah tanpa izin.
“Saya curiga karena dia keluar masuk rumah saya tanpa izin,” kata Alfin.
Benar saja. Saat diamankan, di tangan pelaku berinisial EP (34), warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo, sudah ada beberapa bungkus rokok dan uang tunai Rp352.000 siap dibawa kabur.
Warga yang mendengar kabar ada maling langsung berdatangan. Suasana sempat memanas. Beberapa warga yang emosi sempat menghadiahi pelaku pukulan dan tendangan.
Namun amarah mereda setelah pelaku diinterogasi. Dengan wajah ketakutan, EP berjanji mengembalikan semua yang diambil. Melihat kondisi pelaku yang terdesak, Alfin dan tokoh masyarakat sepakat tidak membawa kasus ini ke polisi dan melepaskannya.
Kejutan di Pagi Hari: Amplop Putih Berisi Surat Menyayat Hati
Kisah tak berhenti di situ. Kamis paginya, saat hendak buka toko, Alfin menemukan amplop putih tergeletak di lantai. Isinya secarik kertas bergaris, tulisan tangan pelaku.
Surat berbahasa Jawa-Indonesia itu bikin Alfin terenyuh:
“Mohon maaf pak, buk. Kulo kaet kerjo gaji digantung. Bapak/Ibu, ngapunten sengkata. Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari utangan gak ada buat bayar semester anak saya. Kalo gak bayar gak ikut (ujian). Uang bapak 352.000, saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan 400.000. Mohon maaf pak buk, sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.”
EP mengaku gajinya belum dibayar tempat kerja. Sudah coba pinjam ke sana-sini, tapi nihil. Sementara uang sekolah anak Rp870.000 sudah mendesak. Ia berjanji mengembalikan Rp352.000 ditambah Rp48.000 sebagai tanggung jawab, total Rp400.000 setelah gajian.
Surat Kedua & Cicilan Uang: Bentuk Tanggung Jawab Pelaku
Rasa bersalah terus menghantui EP. Tak cukup satu surat, ia mengirim surat kedua. Kali ini dititipkan lewat seorang teman perempuannya, lengkap dengan amplop berisi uang sebagai cicilan awal ganti rugi.
“Saya menyesal, semoga ada orang yang menerima saya untuk bekerja,” ucap EP. Ia menegaskan surat itu bukan untuk menghindari hukuman, tapi bentuk tanggung jawab. “Saya punya prinsip melunasi setiap utang.”
EP mengaku kerja serabutan, jualan. Uangnya juga banyak dipinjam teman dan tak kembali.
Berakhir Damai di Polsek Pungging, Pelaku Jalan Kaki Minta Maaf
Puncak kisah ini terjadi Selasa, 16 Juni 2026. EP datang sendiri ke rumah Alfin dengan jalan kaki untuk meminta maaf langsung.
“Kemarin hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan dan saya juga menyatakan kalau sudah ikhlas itu, saya juga maafkan. Tadi pagi ke rumah saya jalan kaki sendiri, saya ajak ke polsek,” tutur Alfin.
Di Polsek Pungging, keduanya sepakat damai secara kekeluargaan. Mediasi menghasilkan surat perjanjian bermaterai. EP berjanji tak mengulangi perbuatannya. Uang hasil curian dikembalikan dengan cara dicicil sesuai kesepakatan.
“Ya sepakat untuk berdamai. Sudah mengembalikan, sudah dijelaskan tadi juga di dalam itu mengembalikan uangnya itu dicicil,” kata Alfin.
Netizen Terharu: Potret Empati di Tengah Sulitnya Hidup
Kisah Alfin yang memaafkan dan kejujuran EP yang terdesak kini jadi perbincangan hangat warga Mojokerto. Banyak yang menilai ini potret kemanusiaan — ada orang yang salah jalan karena terhimpit, ada pula yang memilih mengulurkan maaf ketimbang dendam.
Kasus ini selesai tanpa bui, tapi menyisakan pelajaran: kadang yang dibutuhkan bukan cuma hukum yang tegas, tapi juga ruang untuk memahami dan memberi kesempatan kedua.(*/Nang)


Komentar