Asap Tebal dan Kobaran Api Bisa Paksa KA Berhenti Luar Biasa, KAI Minta Warga Tak Bakar Jerami hingga Ilalang Dekat Rel
Kediri,Wartapanjalu.com — Kobaran api dari pembakaran lahan kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Memasuki musim kemarau, semak, ilalang, jerami, hingga sisa tanaman yang mengering di sekitar jalur kereta api dinilai menjadi sumber potensi kebakaran yang tidak boleh dianggap sepele.
Terlebih, angin kencang dapat membuat api dengan cepat merambat hingga mendekati jalur rel. Kondisi tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas pembakaran di sekitar jalur KA bahkan sempat mengganggu perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.
Salah satunya terjadi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor–Saradan. Informasi mengenai adanya api di dekat jalur KA disampaikan masinis KA 278 Sritanjung saat melintas. Kebakaran tersebut diduga berasal dari ilalang yang dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kejadian serupa juga terjadi di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras–Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong melihat kobaran api di sekitar jalur KA.
Api tersebut berasal dari pembakaran lahan tebu warga dan diperparah oleh hembusan angin kencang yang mengarah ke jalur kereta. Kondisi itu membuat perjalanan KA harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) sebagai langkah pencegahan.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh membakar lahan, jerami, ilalang maupun sampah di sekitar jalur kereta api.
Menurutnya, sebagian jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun melintasi area persawahan dan perkebunan. Saat musim kemarau, material yang mengering ditambah angin kencang membuat api jauh lebih mudah menyebar.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal),” kata Tohari.
Laporan tersebut kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, petugas fasilitas jalan rel, serta masinis KA berikutnya yang akan melintasi petak jalan tersebut.
Langkah itu dilakukan agar potensi bahaya dapat segera diantisipasi. Sebab, keberadaan api maupun asap tebal di dekat jalur KA bisa membuat jarak pandang masinis terganggu.
Dalam kondisi tertentu, masinis harus mengurangi kecepatan atau bahkan menghentikan perjalanan KA untuk sementara. Tindakan tersebut merupakan prosedur keselamatan guna memastikan api tidak membahayakan rangkaian kereta, penumpang maupun fasilitas perkeretaapian.
Risiko juga semakin besar ketika api menjalar cepat akibat angin. Selain dapat mengganggu visibilitas, kobaran api yang terlalu dekat dengan jalur berpotensi mengenai bagian lokomotif maupun rangkaian kereta.
Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian serius, terutama ketika yang melintas merupakan KA barang yang membawa berbagai jenis muatan logistik.
Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan. Sosialisasi kepada warga dan kelompok tani di sekitar jalur KA juga terus dilakukan.
KAI turut menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Tohari juga mengingatkan bahwa masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik,” ujarnya.
Menurut Tohari, keselamatan perjalanan KA bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas perkeretaapian. Kepedulian masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur rel juga memiliki peran penting.
“Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Sum/Her)











Komentar