oleh

Enam Warga Binaan Lapas Kediri Positif Tes Urine, Polisi Temukan 26 Poket Diduga Sabu

Razia gabungan ratusan personel mengungkap temuan narkoba dan sejumlah barang mencurigakan di kamar hunian Lapas Kelas IIA Kediri. Polisi berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Kediri,WartaPanjalu.com — Razia gabungan aparat kepolisian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengungkap sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan urine terhadap 10 warga binaan, enam orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes, Sabtu (31/10/2026) malam.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu, satu paket pil double L, tiga butir pil yang ditemukan di dalam selimut, serta satu alat isap atau bong. Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan jenis barang dan dugaan keterlibatan pihak terkait.

Razia melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan didampingi petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkoba, petugas menyita atau mengamankan sejumlah barang lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, dan sarung.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, hasil tes urine dan temuan barang dalam razia tersebut menjadi perhatian serius aparat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mendalami temuan sesuai ketentuan hukum.

“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap Latif.

Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan menyeluruh, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Karena itu, setiap temuan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi antaraparat.

“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Operasi tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Kegiatan juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Selanjutnya, Polres Kediri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mendalami hasil tes urine dan barang-barang yang ditemukan selama razia.

Hasil pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memperjelas asal-usul barang yang ditemukan serta dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Hingga proses pendalaman dilakukan, temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta dan pertanggungjawaban hukum pihak terkait.(Sum/Her)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed