Kediri,Montera.co.id– Lahan tebu di Dusun Minggiran, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri terbakar pada Minggu, 7 Juni 2026 siang. Api berhasil dipadamkan petugas Damkar dalam waktu kurang dari satu jam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kronologi: Daduk Tebu Terbakar, Angin Kencang Picu Api Meluas
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.58 WIB saat Supriono, warga setempat, melaporkan adanya kebakaran lahan tebu ke Pos Damkar Ngadiluwih.
Menurut keterangan Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, kebakaran dipicu aktivitas pembakaran daduk tebu. “Pada saat membakar daduk tebu, hembusan angin kencang membuat api tidak terkendali dan merembet ke lahan sekitar,” jelasnya.
Gerak Cepat Tim Damkar, Api Padam 50 Menit
Merespons laporan, Tim Damkar Pos Ngadiluwih langsung meluncur ke lokasi pukul 12.02 WIB dan tiba pukul 12.30 WIB di RT 002 RW 003, Dusun Minggiran.
Proses pemadaman dilakukan Bidang Pencegahan Kebakaran menggunakan 1 unit armada berisi 2.500 liter air. Api berhasil dikuasai pukul 13.20 WIB sesuai SOP. Total durasi pemadaman: 12.32 s/d 13.20 WIB.
“Alhamdulillah tidak ada korban. Baik luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia nihil,” tegas Kaleb.
Kerugian dan Aset Terselamatkan
Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran ini menyebabkan kerugian material. Taksiran kerugian mencapai ± Rp100.000.000.
Namun, berkat penanganan cepat petugas, aset senilai Rp20.000.000 berhasil diselamatkan dari amukan api.
Imbauan: Waspada Bakar Lahan Saat Musim Kemarau
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau dan saat angin kencang.
“Koordinasikan dengan petugas atau perangkat desa jika memang harus membakar. Jangan sampai niat membersihkan lahan malah jadi bencana,” pesan Kaleb Untung Satrio Wicaksono.(Nang)


Komentar