Kediri,Wartapanjalu.com-– Dalam upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif, MTsN 1 Kota Kediri menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Selasa, 19 Mei 2026. Bertempat di Aula MTsN 1 Kota Kediri, acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Kenakalan Remaja” sebagai fokus utama penyuluhan.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi strategis antara pihak sekolah dan Kejaksaan Negeri setempat. Tujuannya tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membentengi para pelajar dari dampak negatif pergaulan bebas dan tindakan kriminalitas di usia dini.
Sinergi Sekolah dan Kejaksaan untuk Pembentukan Karakter
Acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Kediri menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tengah-tengah siswa.
Beliau menekankan bahwa di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, pembinaan karakter menjadi urgensi utama. “Kegiatan seperti ini sangat penting sebagai upaya pembinaan karakter generasi muda. Kami berharap siswa dapat memahami batas-batas hukum dan etika dalam bergaul,” ujarnya.
Antusiasme terlihat jelas dari kehadiran para siswa, guru, serta tamu undangan yang mengikuti jalannya acara dengan tertib dan penuh semangat.
Mengupas Bahaya Bullying hingga Penyalahgunaan Media Sosial
Narasumber dari pihak Kejaksaan delivering materi yang komprehensif mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan pelajar. Materi yang disampaikan mencakup spektrum luas, mulai dari bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga risiko hukum akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Para siswa diberi pemahaman mendalam bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi serius. Narasumber menjelaskan bahwa tindakan kriminalitas tidak hanya menjerat orang dewasa, tetapi juga dapat melibatkan anak di bawah umur ke ranah hukum, yang tentu akan berdampak buruk bagi masa depan mereka, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Faktor Penyebab dan Solusi Preventif
Selain menguraikan jenis-jenis kenakalan, sesi penyuluhan juga bedah faktor penyebab utamanya. Beberapa poin kritis yang disoroti meliputi:
Kurangnya pengawasan dari orang tua di rumah.
Pengaruh negatif lingkungan pergaulan.
Penggunaan teknologi dan media sosial tanpa kontrol.
Rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja.
Melalui pendekatan yang persuasif, narasumber mengajak siswa untuk lebih selektif dalam memilih teman bergaul. Siswa juga didorong untuk memanfaatkan teknologi demi hal-hal positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sebagai pelajar.
Sesi Interaktif: Siswa Aktif Tanyakan Dampak Hukum
Suasana kegiatan berlangsung sangat interaktif dan komunikatif. Para siswa tampak antusias dan tidak ragu mengajukan pertanyaan terkait isu-isu hukum yang sedang hangat. Beberapa pertanyaan kunci yang muncul antara lain:
Apa sanksi hukum tegas bagi pelaku bullying di sekolah?
Bagaimana batasan hukum dalam penggunaan media sosial?
Strategi apa yang efektif untuk menghindari pergaulan negatif?
Seluruh pertanyaan dijawab oleh pihak Kejaksaan dengan bahasa yang lugas, jelas, dan mudah dipahami oleh tingkat pemahaman siswa MTs. Hal ini memastikan materi terserap dengan baik dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Membangun Masa Depan Gemilang Melalui Kesadaran Hukum
Di akhir sesi, pihak Kejaksaan memberikan motivasi kuat agar para siswa fokus pada prestasi akademik dan non-akademik. Pesan moral untuk menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi perilaku merugikan, menjadi penutup yang berkesan.
“Masa remaja adalah masa emas untuk menentukan masa depan. Gunakan waktu ini untuk kegiatan positif dan pengembangan prestasi,” pesan narasumber.
Kegiatan JMS ini ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, dewan guru, dan perwakilan siswa. Dokumentasi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari kenakalan remaja.
Dengan adanya edukasi sejak dini, diharapkan siswa MTsN 1 Kota Kediri mampu menjadi agen perubahan yang memiliki integritas, disiplin, dan keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan negatif di lingkungan mereka.(Nang)


Komentar