Polsek Kediri Kota Ringkus Pelaku Asal Bandung, Motor Scoopy Jadi Barang Bukti
Kediri, Wartapanjalu.com–– Sepandai-pandainya pencuri bersembunyi, jejak tetap tertinggal. Itulah yang dialami NS (34), pria asal Bandung, Jawa Barat, yang akhirnya diciduk Unit Reskrim Polsek Kediri Kota usai membawa kabur motor di sebuah kos Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (22/6/2026). “Anggota kami merespon cepat laporan pencurian sepeda motor di Banjaran. Satu unit Honda Scoopy berhasil kami amankan dari tangan terduga pelaku,” tegasnya.
Modus Licik: Ngaku Cari Kos, Tinggalkan KTP Palsu
Dari hasil pemeriksaan, NS punya modus yang cukup rapi. Ia berpura-pura mencari kamar kos untuk memantau situasi. Setelah dirasa aman, ia langsung membawa kabur Honda Scoopy milik salah satu penghuni.
Yang menarik, pelaku sempat meninggalkan KTP saat berpura-pura survey kos. Namun polisi menemukan kejanggalan. “KTP itu ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain yang sebelumnya juga pernah kehilangan barang,” ungkap Kompol Bowo.
Dilacak Lewat HP Korban, Pelaku Dibekuk di Banyakan
Petugas tak berhenti di KTP. Mereka juga melacak ponsel milik korban yang ikut raib. Dari titik itulah polisi mengendus keberadaan NS.
Hasilnya, pada Sabtu (20/6/2026), terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, bersama motor curian.
Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi Imbau Pemilik Kos Lebih Waspada
Menanggapi kasus ini, Kompol Bowo Wicaksono mengingatkan pemilik kos agar tidak sembarangan menerima penghuni baru.
“Pastikan cek identitas asli calon penghuni. Tanyakan keperluan dan aktivitasnya selama ngekos. Jangan mudah percaya hanya dengan KTP yang ditinggalkan,” pesannya.
Kasus ini jadi pengingat, kejahatan bisa datang dengan modus yang terlihat sepele. Kewaspadaan tetap jadi kunci utama.(Nang)


Komentar